Author: Eko Joko M, S.Kom
•23.25

Untuk mengurus perubahan status dari Hak Guna Bangunan ke Sertifikat Hak Milik dapat diurus ke Gedung Blenong/Badan Pertanahan Nasional Bogor dengan membawa syarat-syarat yang telah dimuat sebelumnya. Berikut adalah lokasi Badan Pertanahan Nasional :



KETERANGAN:

Jenis : Bangunan
Periode/tahun : Kolonial
Keletakan : Jalan Harupat
: Kelurahan Bogor Tengah
: Kota Bogor
: Propinsi Jawa Barat
Letak Astronomis : 1060 48" 07"BT 060 35' 34"LS

Latar Sejarah : Mengingat kota Bogor pada masa pemerintahan Belanda sekitar abad ke 17 dinamakan kota Buitenzorg yang dapat diartikan sebagai kota istirahat sehingga banyak berdirinya bangunan kolonial yang digunakan untuk pemukiman orang-orang Belanda yang salah satunya adalah Gedung Blenong.

Deskripsi : Bangunan ini pada bagian atap terdapat kubah, dengan atap beton cor dan bagian depan terdapat menyerupai ruangan bunker.
Utara : Jalan Pangrango,pemukiman
Timur: Jalan Jalak Harupat, Kebun Raya Bogor
Barat : Jalan Salak
Luas Bangunan : +/- 807,50 m2
Luas Tanah : +/- 31.744,20 m2V
Status Kepemilikan : Badan Pertanahan Nasional Bogor


RUTE MENUJU LOKASI:

Dari Terminal Baranang Siang Naik Angkot 03 Turun di Depan Pertigaan Lapangan Sempur
Dari Stasiun Naik Angkot 03 Turun di Depan Pertigaan Lapangan Sempur
This entry was posted on 23.25 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: